"PASTIKAN DARAH YANG MENGALIR DI TUBUH KITA DARI UANG HALAL"

JAM GN-PK

Senin, 13 Juni 2011





13 Juni 2011 | 22:21 wib

Nunun Masuk List Red Notice Untuk Kasus Penipuan

Jakarta, CyberNews. Nama tersangka Nunun Nurbaeti akhirnya masuk dalam daftar red notice. Namun dalam daftar pencarian orang Interpol tersebut, Nunun terlibat dalam kejahatan penipuan, bukan kasus korupsi yang disangkakan oleh KPK.

Nama Nunun baru masuk daftar sekitar pukul 20.20. Perempuan kelahiran 28 September 1950 di Sukabumi. Padahal sebelumnya, hingga pukul 20.00 semalam, dalam situs resmi www.interpol.go.id nama nama istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini belum masuk daftar meski surat permohonannya sudah diajukan Rabu pekan lalu.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas KPK johan Budi SP, enggan menanggapi. "(Saya) belum tahu (soal itu)," kata Johan, malam ini (13/6).
Sebelumnya, pada acara penandatanganan nota kesepahaman antar instansi negara di Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Kamis (9/6) pekan lalu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku telah menerima surat permohonan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri siap menindaklanjuti permohonan tersebut permohonan tersebut untuk segera mengirimkan ke Interpol.
“Kita sudah terima permohonan dari KPK, sekarang sedang diproses,” kata Timur.
Seperti diketahui, KPK akan menggunakan cara keras untuk memulangkan tersangka Nunun Nurbaeti ke Tanah Air. KPK akan  segera mengirimkan permohonan penetapan red notice untuk Nunun kepada kepolisian internasional atau Interpol.
Red notice merupakan istilah untuk surat perintah penangkapan internasional. Artinya, Nunun akan ditetapkan sebagai buronan internasional dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ya Nunun akan menjadi buronan internasional," kata Haryono.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap cek perjalanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Februari 2011. Nunun yang belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka diklaim tengah menjalani pengobatan sakit amnesia di Singapura oleh keluarganya.
( Mahendra Bungalan / CN32 / JBSM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GN-PK KOTA /KABPEKALONGAN

GN-PK KAB PEKALONGAN